Bandung – Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama belasan anggota Polri yang merupakan anak buahnya ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/2/2021).
Mereka ditangkap oleh petugas Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, menyebut ada 12 anggota polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.
“Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar,” kata Erdi di Mapolda Jabar pada Rabu (17/2/2021).
Erdi mengatakan, saat ini Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni bersama belasan anggota polisi lainnya tengah diperiksa tim Propam gabungan tersebut.
Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh belasan anggota polisi di Bandung tersebut dan adanya laporan dari masyarakat ke Mabes Polri.
Dari adanya laporan itu, Propam Polda Jawa Barat langsung bergerak ke Polsek Astanaanyar untuk melakukan pemeriksaan.
Sejumlah anggota Polsek Astanaanyar termasuk Kapolseknya pun turut dilakukan tes urine. Namun, Erdi menyebut tes urine tersebut masih masih belum keluar hasilnya.
“Sekarang masih dilakukan tes urine dan masih dilakukan pemeriksaan, nanti perkembangan akan kita sampaikan,” ucap Erdi.
Erdi mengatakan dalam pemeriksaan Propam Polda Jawa Barat terkait kasus itu, belum ada barang bukti yang diamankan.
Namun ia mengatakan, ada barang bukti dalam kasus sebelumnya yang berkaitan dengan kasus Kapolsek itu.
“Kebetulan ada beberapa orang (sebelumnya) yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami,” katanya.
Atas kasus itu, Kapolsek Astanaanyar beserta belasan anggotanya terancam sanksi mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan dari dinas Kepolisian.
(Egi Saefullah Achmad)